masalah pendidikan merujuk pada buku Psikologi Pendidikan
Nama : HarisaJurusan : Administrasi Pendidikan
Ujian nasional merupakan ujian
akhir sebagai penentuan kelulusan bagi seorang siswa. UAN yang mulai diperlakukan pada tahun 2002 itu
dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang
pendidikan tertentu yakni jenjang SD/MI dan seterusnya. Dari jauh-jauh hari
sebagian dari siswa telah mempersiapkan hari tersebut dengan belajar dengan
giat, mengkaji soal-soal UN tahun lalu dan kebanyakan dari mereka mengikuti
BIMBEL(bimbingan belajar). Namun banyak fakta dilapangan yang menunjukkan ketika
ujian tersebut berlangsung, tidak sesuai dengan harapan yang dimana banyak dari
siswa melakukan kecurangan yang terjadi secara sistematik di berbagai sekolah
bahkan bukan hanya siswa yang terlibat namun juga para guru. Ketika hasil ujian
sudah dikeluarkan kebanyakan yang rajin belajar lebih rendah nilainya dibandingkan
yang tidak belajar karena hal tersebut.
Ujian nasional sebagai salah satu
ragam evaluasi bertujuan untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa
dalam belajar ( Muhibbin Syah, hal 140), tidak dapat mencapai tujuannya karena
terjadinya kecurangan dalam Ujian Nasional. Kecurangan ini terjadi karena pertama, kebanyakan siswa yang akan mengikuti Ujian
Nasional acuh tak acuh terhadap ujian, mereka
hanya mengharapkan kunci jawaban dari pihak sekolah dan ada pula yang membeli
kunci jawaban. Kedua, karena kesulitan
belajar seorang siswa yang biasanya tampak jelas dari menurunnya kinerja
akademiknya atau prestasi belajarnya (Muhibbin Syah, hal 170). Hasil kinerjanya dari setiap semester semakin
turun yang pastinya berpengaruh juga pada prestasi belajarnya, serta lupa, dalam hal ini materi pelajaran
yang lama akan sangat sulit diingat atau diproduksi kembali (Muhibbin Syah, hal
156) Terjadi apabila setelah di pelajari di sekolah namun tidak pernah
diulang-ulangi dipelajari maka secara berangsur-angsur akan sulit diingat. Ketiga, guru yang mempunyai peran sebagai
pendidik, malah membantu siswanya dengan menyebar jawaban dalam ujian tersebut
karena takut kalau siswa akan ada yang tidak lolos, keempat, kebanyakan sekolah, menyuruh pengawas ujian agar tidak
ketat penjagaan agar siswa bisa sedikit leluasa mendapat bocoran jawabannya.
Melihat fenomena-fenomena yang
terjadi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar tindak kecurangan dalam
ujian nasional tidak terjadi lagi yaitu :
1. Seorang
guru yang merupakan pendidik, mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan
merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan) (Muhibbin Syah,
hal 141). Dalam hal ini, guru melakukan pendekatan kepada siswa yang akan
mengikuti ujian nasional dan ditanya satu-persatu kesulitan apa yang dialaminya
dan pelajaran apa yang belum dimengerti lalu mengajarkannya kembali sampai
siswa itu bisa. Selain mengidentifikasi, sekiranya guru agar mengetahui tingkat
kemajuan yang telah dicapai oleh sisiwa dalam kurun waktu proses belajar
tertentu (Muhabbin Syah, hal 140). Setelah mengajarkan pelajaran yang tidak
diketahui siswa agar guru tetap memantau perkembangan kemajuan siswanya.
2. Bagi
seorang siswa kiat untuk mengurangi lupa adalah dengan cara meningkatkan daya
ingat akal siswa salah satunya dengan kiat belajar extra study time (tambahan waktu belajar) ((Barlow (1985), Reber
(1988), Dan Anderson (1990), hal 158)). Bagi seorang siswa yang akan mengikuti
ujian nasional, agar sekiranya menambahkan waktu belajarnya yang biasanya hanya
belajar di sekolah namun lebih baiknya belajar di rumah juga dan penambahan jam
dari hanya 2 jam belajar di rumah
menjadi 4 jam. Tidak mengharapkan kunci jawaban dengan belajar giat serta tidak belajar di saat sudah mendekat ujian.
Perlunya pengawasan dari guru dan orang tua dalam hal ini.
3. Bagi
sekolah agar, pengawasan di setiap ruangan di perketat dan penyebaran kunci
jawaban bagi sebagian sekolah tidak dilakukan lagi.
0 komentar:
Posting Komentar